Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sukomoro Tahun 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Datuak eta baliabideak

Anformazio gehigarria

Eremua Balorea
Egileak Kec Sukomoro
Bertsioa 2025
Azken eguneratzea otsaila 26, 2026, 10:04 (+0700)
Sortuta otsaila 26, 2026, 09:43 (+0700)