Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sukomoro Tahun 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor Kec Sukomoro
Versión 2025
Última actualización febrero 26, 2026, 10:04 (+0700)
Creado febrero 26, 2026, 09:43 (+0700)