Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Version 2025
Zuletzt aktualisiert Februar 25, 2026, 10:01 (+0700)
Erstellt Februar 25, 2026, 10:01 (+0700)