Kepemilikan TPS3R (kab/kota) tahun 2025

TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle, yaitu fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berfungsi untuk melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor Dinas PUPR
Version 2025
Zuletzt aktualisiert März 2, 2026, 13:41 (+0700)
Erstellt März 2, 2026, 13:41 (+0700)