Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Koperasi UM
Version 2025
Last Updated februar 26, 2026, 09:53 (+0700)
Oprettet februar 26, 2026, 09:30 (+0700)