Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara Dilestarikan Tahun 2025

Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
Version 2025
Last Updated marts 3, 2026, 08:52 (+0700)
Oprettet marts 3, 2026, 08:52 (+0700)