Persentase pelaku usaha mikro yang bertransformasi dari informal ke formal tahun 2024

Usaha mikro informal adalah usaha ekonomi yang dimiliki perorangan atau keluarga, memiliki modal kecil, dan tidak terdaftar secara formal. Usaha mikro formal adalah usaha yang dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro serta telah terdaftar dan telah berbadan hukum.

Data a zdroje

Doplňující informace

Pole Hodnota
Autor Dinas Koperasi UM
Verze 2024
Naposledy aktualizováno února 11, 2025, 15:01 (+0700)
Vytvořeno února 11, 2025, 15:01 (+0700)