Predikat Penetapan APBD

Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah atau APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPR ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD disusun oleh Kepala Daerah, dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. APBD terdiri dari anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan

Podaci i resursi

Ovaj skup podataka je prazan

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor bpkad
Verzija 2022
Zadnja izmjena maj 3, 2024, 13:57 (+0700)
Kreirano august 16, 2023, 13:47 (+0700)