Persentase pelaku usaha mikro yang bertransformasi dari informal ke formal tahun 2024

Usaha mikro informal adalah usaha ekonomi yang dimiliki perorangan atau keluarga, memiliki modal kecil, dan tidak terdaftar secara formal. Usaha mikro formal adalah usaha yang dimiliki perorangan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro serta telah terdaftar dan telah berbadan hukum.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Dinas Koperasi UM
Verzija 2024
Zadnja izmjena februar 11, 2025, 15:01 (+0700)
Kreirano februar 11, 2025, 15:01 (+0700)