Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Dinas Perindustrian dan Perdagangan
الإصدار 2025
آخر تحديث فبراير 25, 2026, 10:01 (+0700)
أنشئت فبراير 25, 2026, 10:01 (+0700)