jumlah data kependudukan penduduk yang berhasil diperbarui, diverifikasi, dan tersinkronisasi ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat, sesuai dengan perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, sehingga data kependudukan menjadi mutakhir, akurat, dan valid secara nasional.