Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan kontrasepsi adalah jumlah pasangan suami istri di mana istrinya berusia 15-49 tahun (atau di luar rentang usia ini tapi masih haid) yang aktif memakai salah satu metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan, baik program pemerintah maupun non-program, diukur sebagai Peserta KB Aktif