You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Persentase Pelanggaran Perda yang tertangani Tahun 2025
Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) adalah setiap perbuatan atau tindakan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan DPRD.