Penerima Bantuan Sosial (Bansos) adalah individu, keluarga, atau kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan merupakan ASN/TNI/Polri, yang berhak menerima bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan perlindungan dari risiko sosial.