Jumlah Limbah B3 yang dikelola Tahun 2025 Tribulan 3

  • Limbah B3 adalah Sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  • limbah yang mengandung zat berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah ini harus dikelola secara khusus agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan. Pengelolaannya meliputi pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan pembuangan akhir sesuai aturan yang berlaku.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter DLH
Versjon 2025
Sist oppdatert november 4, 2025, 09:17 (+0700)
Opprettet november 4, 2025, 09:17 (+0700)