Persentase pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga melalui 3R di perkotaan Tahun 2025

Pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di perkotaan adalah upaya untuk mengurangi volume dan dampak negatif sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga serta aktivitas komersial, institusional, dan industri kecil yang menghasilkan sampah serupa dengan sampah rumah tangga.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Lingkungan Hidup
Versie 2025
Laatst gewijzigd maart 6, 2026, 13:57 (+0700)
Gecreëerd maart 6, 2026, 13:57 (+0700)