Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Versija 2025
Pēdējā atjaunināšana februāris 25, 2026, 10:01 (+0700)
Izveidots februāris 25, 2026, 10:01 (+0700)