Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) adalah kegiatan ekonomi berbasis ide, kreativitas, dan kekayaan intelektual yang menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, serta warisan budaya dan teknologi, yang dikelompokkan dalam 17 subsektor seperti Kriya, Kuliner, Desain, Fesyen, Musik, Film, Aplikasi, hingga Arsitektur, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja. 17 subsektor ini mencakup Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Fesyen, Kriya, Kuliner, Film, Animasi & Video, Fotografi, Aplikasi, Game Development, Musik, Seni Pertunjukan, Penerbitan, Periklanan, Desain Komunikasi Visual (DKV), Televisi & Radio, serta Seni Rupa.