Daftar Data Perusahaan Menengah ke Atas dengan lokasinya Tahun 2024

Usaha yang dikategorikan sebagai usaha menengah apabila kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta sampai paling banyak Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sebuah usaha disebut usaha menengah apabila memiliki hasil penjualan lebih dari Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp50 miliar

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk
Versija 2024
Last Updated spalio 31, 2024, 15:16 (+0700)
Sukurtas rugsėjo 13, 2024, 14:35 (+0700)