Nilai Pencadangan PDN dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) berdasarkan KLPD Tahun 2025

besaran nilai anggaran pengadaan barang/jasa yang direncanakan dan dicadangkan oleh Pemerintah Daerah dalam RUP untuk dialokasikan bagi penggunaan Produk Dalam Negeri, sesuai dengan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan ketentuan peraturan perundang-undangan

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Sekretariat Daerah
Versione 2025
Ultimo aggiornamento febbraio 23, 2026, 10:46 (+0700)
Creato febbraio 23, 2026, 10:46 (+0700)