Pelaksanaan Operasi Pasar yang Dalam Rangka Stabilisasi Harga Pangan Pokok yang Dampaknya Beberapa Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Tahun 2025

Operasi Pasar adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di masyarakat, terutama pada saat terjadi kenaikan harga, kelangkaan barang, atau gangguan distribusi.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Verzijа 2025
Zadnja izmjena veljače 25, 2026, 10:01 (+0700)
Kreirаno veljače 25, 2026, 10:01 (+0700)