Rata-rata peningkatan volume usaha mikro Tahun 2025

Usaha ekonomi produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

נתונים ומשאבים

מידע נוסף

שדה ערך
מחבר Dinas Koperasi UM
גרסה 2025
עדכון אחרון פברואר 26, 2026, 09:53 (+0700)
מועד היצירה פברואר 26, 2026, 09:30 (+0700)