Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Rejoso 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Autor kec.rejoso
Version 2025
Zuletzt aktualisiert Februar 23, 2026, 12:46 (+0700)
Erstellt Februar 23, 2026, 09:37 (+0700)