Persentase Penurunan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sukomoro Tahun 2025

Pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum) adalah perbuatan yang melanggar aturan masyarakat, sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Gangguan trantibum antara lain anjal/gepeng, minuman beralkohol, galian minerba, penertiban reklame, penertiban pkl, perkelahian, dll

Dada i recursos

Informació addicional

Camp Valor
Autor Kec Sukomoro
Versió 2025
Última actualització de febrer 26, 2026, 10:04 (+0700)
Creat de febrer 26, 2026, 09:43 (+0700)