Jumlah usaha ekonomi kreatif berdasarkan 17 sub sektor Tahun 2025

Usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) adalah kegiatan ekonomi berbasis ide, kreativitas, dan kekayaan intelektual yang menciptakan nilai tambah dengan memanfaatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, serta warisan budaya dan teknologi, yang dikelompokkan dalam 17 subsektor seperti Kriya, Kuliner, Desain, Fesyen, Musik, Film, Aplikasi, hingga Arsitektur, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja. 17 subsektor ini mencakup Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Fesyen, Kriya, Kuliner, Film, Animasi & Video, Fotografi, Aplikasi, Game Development, Musik, Seni Pertunjukan, Penerbitan, Periklanan, Desain Komunikasi Visual (DKV), Televisi & Radio, serta Seni Rupa.

البيانات و الموارد

لا تحتوي مجموعة البيانات هذه على بيانات

معلومات إضافية

حقل القيمة
المؤلف Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan
الإصدار 2025
آخر تحديث مارس 4, 2026, 13:33 (+0700)
أنشئت مارس 4, 2026, 13:30 (+0700)